Berkenalan dengan Freelance

Apakah kalian ingin mempunyai suatu kebebasan untuk bisa menentukan jam kerja dengan sendiri? Pastinya jika kalian menjadi seorang freelancer sudah pasti itulah jawabannya. Berkarir dengan cara yang seperti ini itu artinya kamu bekerja di perusahaan dengan tanpa adanya peraturan yang akan mengikatmu seperti seorang karyawan. Nah itulah mengapa pada saat ini semakin banyak sekali orang yang berminat untuk bekerja freelance.

Jumlah pekerja lepas semakin meningkat pesat sampai 26% pada setiap tahunnya. Jumlah tersebut akan meningkat dengan pesat dan terutama pada masa pandemi, dan mengingat bahwa banyak sekali orang yang kehilangan formalnya serta beralih dengan mencari peluang sebagai freelancer.

Lalu apa sajakah kelebihan dari freelance tersebut sampai-sampai mereka lebih memilih untuk menjadi freelancer dari pada karyawan tetap? Lalu apa sajakah yang membutuhkan jasa dari seorang freelancer

Mereka mengerjakan sebuah tugas dari kliennya dengan tanpa adanya komitmen menjadi karyawan yang full-time. Pekerja lepas perlu untuk bisa mengelola dengan mandiri pajak dari penghasilan yang telah diterima. Tugas tersebutlah yang menjadi salah satu komponen yang pembeda diantara mereka dengan para karyawan.

Dalam bahasa Indonesia, freelancer memiliki arti yaitu pekerja lepas. Untuk jenis pekerjaannya sendiri, biasanya tugas yang akan dikerjakan pekerja lepas bersifat yang dengan jangka pendek.

Mereka yang melakukan aktivitas itu dinamakan dengan freelancing. Sebelum mereka melakukan suatu pekerjaan tersebut untuk klien, umunya pekerja lepas tetaplah perlu untuk mematuhi atau menandatangani kesepakatan-kesepakatan dengan mereka.

Lalu bagaimana dengan gajinya?

Gaji dari freelancer tersebut tergantung dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Intinya pekerja lepas ini dapat menghasilkan uang per jam, per project, per hari, per bulan, dan lain-lainnya. gaji dari pekerja lepas dapat berkisar di angka 2 juta hingga 4 juta pada setiap bulannya bulannya, dan juga tergantung dimana kamu bekerja dan seperti apakah kesepakatan yang telah kamu buat dengan perusahaan.

Baca juga Tips Lolos Wawancara Kerja

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *