Pada tanggal 2 Desember merupakan peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional. Dari informasi yang telah disampaikan oleh situs UNESCO, peringatan ini dilatarbelakangi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk penindasan dan eksploitasi prostitusi lainnya.
Pada tahun 1995 Majelis PBB menyatakan bahwa pada tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Internasional untuk penghapusan hal tersebut usai pertimbangan pengajuan dari Kelompok Kerja PBB tentang perbudakan pada tahun 1985. Hari Penghapusan Perbudakan tersebut diperingati oleh seluruh masyarakat di dunia.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat upaya global untuk memerangi perbudakan modern. Meski hal ini tidak lagi legal di dunia, perdagangan manusia masih menjadi masalah global.
Hal ini telah berevolusi dengan cara yang berbeda. Mulai dari yang modern, kerja paksa, pekerja anak untuk eksploitasi ekonomi, dan bahkan perdagangan manusia terutama pada anak-anak dan juga perempuan.
Dan faktanya diperkirakan sebesar 50 juta orang berada dalam budak modern, termasuk 28 juta dalam kerja paksa dan juga 22 juta dalam pernikahan paksa. Hampir sampai satu dari delapan yang menjadi korban kerja paksa adalah anak-anak.
Seperti yang kita tahu bahwa hal tersebut adalah hal yang sangat tidak patutu untuk dilakukan. Merugikan salah satu pihak, walau dengan adanya istilah baru pun, mereka tetap menjadikan itu sebagai budak. Apalagi anak-anak yang seharusnya menjadi kunci berlangsungnya masa depan telah dijadikan budak yang sangat menyayat di hati.
Baca juga Work From Home Punya Manfaat
Pingback: Tips Masuk Kampus Impian